Selebgram Medan Terancam Hukuman Serius! Dugaan Penistaan Agama Bikin Geger Media Sosial!

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 14:35 WIB
Polda Sumut selidiki selebgram Medan dugaan penistaan agama. Apa yang terjadi? Simak kisah lengkapnya di sini! (Tangkapan layar TikTok/ HukamaNews.com)
Polda Sumut selidiki selebgram Medan dugaan penistaan agama. Apa yang terjadi? Simak kisah lengkapnya di sini! (Tangkapan layar TikTok/ HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kota Medan kembali menjadi sorotan, bukan karena destinasi wisatanya yang eksotis, tetapi karena seorang selebgram lokal berinisial RE yang diduga melakukan penistaan agama.

Kasus ini mencuat dan membuat geger masyarakat, terutama di media sosial. Siapa sih selebgram RE ini dan apa yang sebenarnya terjadi?

Menurut informasi yang beredar, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE.

Baca Juga: Viral di Medsos! Bocah Ungkap Kekayaan Ayahnya yang Diduga Pejabat WIKA, Cuma Demi Uang Gocap Bikin Papa Ketar Ketir!

Netizen pun mulai panas, terutama karena konten RE dinilai menyentuh ranah yang sangat sensitif—agama!

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa saat ini penyidik sedang mendalami kasus ini.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik telah memanggil RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut dalam pekan ini.

Baca Juga: Borok Jokowi Haus Kekuasaan dengan Maksa Perpanjangan Presiden 3 Periode Dibongkar Mahfud MD, Sehari Bisa Kelar Ubah Konstitusi Tapi Saya Gagalkan!

Pertanyaan besar pun muncul: apakah RE akan lolos dari jeratan hukum atau justru terperosok lebih dalam?

Namun, ada satu hal yang ditekankan oleh Kombes Pol Hadi: masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar.

“Percayakan kepada pihak kepolisian,” ujar Hadi dengan nada serius, seakan ingin menenangkan suasana yang mulai memanas.

Kasus ini tidak hanya ramai di media sosial, tapi juga telah resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumut pada 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Oppo Find X8 Pro 5G Siap Guncang Pasar, Kamera 255MP dan Baterai 6000mAh, Ini Spek Lengkapnya!

Pelapor bernama Daniel Chandra menyebut bahwa selebgram RE dianggap telah melukai perasaan umat Kristiani melalui kontennya.

Laporan ini bahkan sudah masuk dengan nomor registrasi STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X