HUKAMANEWS - Jelang lengser beberapa hari lagi borok Jokowi yang haus kekuasaan dibongkar Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam ini mengaku Jokowi lewat beberapa politisi melobi dirinya agar wacana perpanjangan presiden 3 periode bisa dimuluskan.
Dikutip lewat podcast Abraham Samad Speak Up, Senin (7/10), ternyata untuk memuluskan jalannya Jokowi agar bisa terus berkuasa selama 3 periode sangatlah mudah.
Pengakuan Mahfud, wacana masa jabatan presiden hingga 3 periode itu sudah ada dari tahun 2022.
"Terus terang kita dulu pendukung setianya, tapi ketika kemudian tahun 2022 muncul gerakan-gerakan ya tidak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR mengubah menjadi tiga periode," kata Mahfud di depan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Baca Juga: Oppo Find X8 Pro 5G Siap Guncang Pasar, Kamera 255MP dan Baterai 6000mAh, Ini Spek Lengkapnya!
Gerombolan politisi yang haus kekuasaan ini begitu gencar memuluskan rencana perpanjangan presiden 3 periode.
Bahkan dirinya termasuk orang yang dilobi untuk menyetujui.
"Bahkan saya di lobi juga, gampang itu, Undang Undang Dasar diubah, gimana," ujar Mahfud heran saat dilobi oknum politisi busuk tersebut.
Disebutkan Mahfud, ia pun "diajari" agar Jokowi lolos dengan mudah melenggang untuk 3 periode masa jabatan presiden.
Jokowi diminta untuk pergi umroh terlebih dahulu.
Saat ditanya Abraham Samad yang penasaran siapa yang melobi Prof Mahmud, Mahmud tak mau menyebut nama.
"Nantilah harus ditulis 10 tahun mendatang, buku putih, nanti jangan sekarang," katanya.
Artikel Terkait
Jelang Jokowi Lengser, Prabowo Unjuk Gigi Tak Mau Diatur, Langsung Tegur Jokowi Tunda Eskpor Pasir Laut
Jelang Lengser Netizen Makin Berani Ungkap Kebohongan Jokowi, Mulai Foto Hingga Ijazah UGM Palsu
Mendekati Lengser, Janji Jokowi yang Dulu Nafsu Pindahkan IKN ke Kalimantan Secepat Mungkin Tak Terealisasi, Ruwet!
Jelang Lengser Jokowi Aksi Preman Makin Dibiarkan Rezim, Terbukti Diskusi Diaspora Dihadiri Tokoh Nasional Dipaksa Dibubarkan Preman
Keras Abraham Samad Minta Jokowi Diadili Usai Lengser 20 Oktober, Bakal Geruduk KPK dan Polisi