Eks Sekda Seram Timur Diciduk di Hari Kemerdekaan, Kasus Korupsi 2021 Dibongkar! Kejagung Gak Main-main!

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Kejagung tangkap eks Sekda Seram Timur, Jafar Kwairumaratu, di Hari Kemerdekaan. Kasus korupsi 2021 terungkap, hukum ditegakkan! (Tangkapan layar / HukamaNews.com)
Kejagung tangkap eks Sekda Seram Timur, Jafar Kwairumaratu, di Hari Kemerdekaan. Kasus korupsi 2021 terungkap, hukum ditegakkan! (Tangkapan layar / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pada tanggal 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Jafar Kwairumaratu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jafar terkait dengan Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun 2021.

Penangkapan Jafar dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga: Instagram Uji Coba Tampilan Baru! Profil Bakal Lebih Keren dengan Kisi Vertikal, Yuk Intip Apa Aja Perubahannya!

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jafar ditangkap di Desa Gemba Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11.16 WIT.

Jafar yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat diamankan, tersangka JK bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," ungkap Harli Siregar.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Atas Kasus Kopi Sianida, Wajib Lapor Sampai 2032, Cek Berita Terkininya!

Setelah penangkapan, Jafar segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korupsi di Sekretariat Daerah Seram Bagian Timur

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran belanja langsung dan tidak langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun 2021.

Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan operasional pemerintahan, namun diduga telah diselewengkan oleh Jafar untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Ngeri! KDRT pada Wanita di Pancoran Jakarta Ditendang dan Diludahi Suami saat Gendong Bayi, Polisi Turun Tangan!

Penangkapan Jafar merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia yang sering kali luput dari sorotan media.

Dengan tertangkapnya Jafar, diharapkan dapat membuka jalan untuk pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X