Menkominfo Budi Arie Setiadi Yakin Presiden Terpilih Prabowo Bakal Lanjutkan Komitmen Berantas Judi Online

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 22:30 WIB
Judi online sudah merambah mulai anak-anak hingga ibu rumah tangga (Ist)
Judi online sudah merambah mulai anak-anak hingga ibu rumah tangga (Ist)

HUKAMANEWS - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi, khususnya dalam pemberantasan judi online.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya pada Jumat (20/9).

Menurut Budi, Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto telah menyatakan keseriusannya mengatasi empat ancaman, yakni penambangan ilegal, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan kebocoran data.

"Empat inilah yang membuat hambatan kita yang nilainya puluhan miliar dolar AS juga. Ini benar-benar melemahkan daya beli, menghancurkan ekonomi negara dan menjadi ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045," kata Budi.

Baca Juga: Gigih Bela Gibran Bukan Pemilik Akun Fufufafa, Hacker Ancam Menkominfo Budi Arie Mundur Atau Bakal Dibongkar Rahasia Tergelapnya

"Judi online ini bukan hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tapi juga ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Termasuk dampaknya dengan menurunkan daya beli masyarakat sehingga mengganggu fondasi ekonomi kita," katanya.

Ia menyampaikan bahwa kementeriannya berupaya mencegah dan mengatasi judi online dengan 5K: Komitmen, Kepedulian, Konsisten, Keberanian, dan Kebal Godaan.

​​​​​​​Dalam upaya mengatasi judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dari 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024 telah menangani 3.383.000 konten judi online.

Baca Juga: Rugikan Negara hingga Rp 371 miliar, 3 Mantan Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Dugaan Korupsi!

Kementerian juga telah menangani 29.000 lebih sisipan halaman judi pada situs-situs web resmi lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Selain itu, Kemenkominfo melakukan patroli siber dan menangani kata-kata kunci terkait judi online di platform-platform digital.

Kemenkominfo dari 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024 mengajukan 20.842 kata kunci terkait judi online kepada Google agar ditangani dan dari 15 Desember 2023 sampai 8 Agustus 2024 mengajukan 5.173 kata kunci berkenaan dengan judi online ke Meta supaya bisa diblokir aksesnya.

Kemenkominfo juga menelusuri akun dompet digital atau e-wallet yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online dan mengajukan 573 akun e-wallet ke Bank Indonesia supaya bisa diblokir.***

​​​​​

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X