Kasus Bullying dan Pelecehan di Binus School Simprug Berlanjut, Mediasi Deadlock, Proses Hukum Masih Berjalan

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 09:31 WIB
Mediasi: Mediasi kasus bullying dan pelecehan di Binus School Simprug deadlock, proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan (Foto: Akhmad Sekhu / HukamaNews.com)
Mediasi: Mediasi kasus bullying dan pelecehan di Binus School Simprug deadlock, proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan (Foto: Akhmad Sekhu / HukamaNews.com)

Dalam perkembangan terakhir, kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hal ini terjadi setelah pihak kepolisian menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana.

"Kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," tambah Nurma.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Baca Juga: Berani Laporkan Kejahatan ke Polisi? Yuk, Cari Tahu Syarat dan Prosedurnya Biar Nggak Ditolak!

Kasus Bullying di Binus School Simprug

Kasus bullying di Binus School Simprug ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu institusi pendidikan terkemuka di Jakarta.

Kasus ini diduga melibatkan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa berinisial RE.

Pihak kepolisian mendapati bahwa ada cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan, termasuk video yang menunjukkan adanya tindak pidana.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Bullying di Binus School Buka Opsi Jalan Damai, Apakah Ini Solusi Terbaik?

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa, namun juga mengingatkan kita bahwa tidak semua mediasi dapat menghasilkan solusi.

Kadang-kadang, mediasi bisa buntu, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Proses hukum yang berlanjut ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, upaya untuk mencari keadilan tetap terus berlanjut.

Selain itu, kasus ini juga mencerminkan pentingnya dukungan institusi pendidikan dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Baca Juga: Anak Menteri Era Soeharto Meninggal Saat Eksekusi Rumah, Bukan Karena Bentrokan, Tapi Ini Sebabnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X