Chikita Meidy Tersandung Kasus Hukum Usai Dilaporkan Sang Sahabat, Inilah Sumber Kekayaan yang Dihebohkan!

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 17:29 WIB
Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya soal pencemaran nama baik. Intip sumber kekayaan dan kasus hukum terbarunya di sini! (Instagram / HukamaNews.com)
Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya soal pencemaran nama baik. Intip sumber kekayaan dan kasus hukum terbarunya di sini! (Instagram / HukamaNews.com)

Di tengah-tengah popularitasnya yang semakin menurun di dunia hiburan, Chikita mampu menjaga keberlangsungan kariernya melalui diversifikasi usaha.

6. Endorsement dan Iklan

Sebagai seorang publik figur yang memiliki lebih dari 151 ribu pengikut di Instagram, Chikita Meidy juga memanfaatkan popularitasnya untuk menerima berbagai tawaran endorsement.

Dari rumah tangga, fashion, klinik kecantikan, hingga perlengkapan bayi, Chikita kerap membagikan promosi produk-produk tersebut melalui akun media sosialnya.

Endorsement menjadi salah satu sumber penghasilan yang cukup signifikan bagi banyak selebriti, termasuk Chikita Meidy.

Baca Juga: Tan Malaka dan Kritik Abadi tentang Makna Kemerdekaan, Sebuah Tantangan untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

Dengan pengikut yang cukup banyak, tak heran jika brand-brand besar maupun kecil berkolaborasi dengan dirinya untuk promosi produk.

Terlepas dari kesuksesannya di berbagai bidang, saat ini Chikita Meidy sedang menghadapi masalah hukum yang dilaporkan oleh Shilda Oktavia.

Tuduhan pencemaran nama baik ini bermula dari siaran langsung Chikita di TikTok, di mana ia diduga menyebut nama Shilda sebagai penyebab kebangkrutan bisnis skincare-nya.

Baca Juga: Usai Viral dan Banyak Dikecam Atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Sukena Dikenakan Tahanan Rumah

Kasus ini masih dalam proses, namun tentunya menjadi sorotan publik karena melibatkan dua sahabat yang dulunya dikenal sangat dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X