Chikita Meidy Tersandung Kasus Hukum Usai Dilaporkan Sang Sahabat, Inilah Sumber Kekayaan yang Dihebohkan!

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 17:29 WIB
Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya soal pencemaran nama baik. Intip sumber kekayaan dan kasus hukum terbarunya di sini! (Instagram / HukamaNews.com)
Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya soal pencemaran nama baik. Intip sumber kekayaan dan kasus hukum terbarunya di sini! (Instagram / HukamaNews.com)

Album ini pun laris manis di pasaran, terutama lagu berjudul sama dengan albumnya yang menjadi hit nasional.

Meski sempat menghilang dari panggung musik Indonesia, Chikita akhirnya comeback pada tahun 2008 dengan album baru yang mengusung genre pop, R&B, dan rock.

Album Tentang Kamu menjadi tanda kembalinya Chikita Meidy ke dunia tarik suara.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad: Gak Pernah Bahas Akun Fufufafa yang Jelekkan Dirinya, Prabowo Gak Mau Ambil Pusing

2. Terjun ke Dunia Akting

Tak hanya dikenal sebagai penyanyi cilik, Chikita Meidy juga sempat menjajal dunia seni peran.

Ia memulai debutnya sebagai aktris pada tahun 2005 melalui sinetron Gatot Kaca.

Karier aktingnya terus berlanjut dengan membintangi beberapa judul sinetron lainnya, seperti Hidayah (2006), Pengen Jadi Bintang (2006), Gue Sihir Lu (2006), dan Santriwati Gaul (2007).

Meski tidak sepopuler kariernya di dunia musik, Chikita tetap menikmati kesuksesan sebagai aktris.

Baca Juga: Izin Pamit Serta Ucapkan Terimakasih, Presiden Joko Widodo Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Dengan modal popularitas dan kemampuan aktingnya, Chikita menjadi salah satu selebriti multitalenta yang layak diperhitungkan.

3. Penulis Lagu

Walaupun Chikita sudah tidak terlalu sering tampil di layar kaca atau panggung musik, ia masih aktif di dunia seni melalui penulisan lagu.

Kini, Chikita lebih fokus mengurus keluarga kecilnya, tetapi tetap menyalurkan passion-nya di bidang musik dengan menulis lagu untuk artis-artis lain.

Baca Juga: Gara-Gara Konten Live di TikTok, Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Sendiri ke Polisi, Terkait Pencemaran Nama Baik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X