"Semoga keputusan ini bisa dimenangkan semata-mata untuk kebaikan rakyat Tangerang dan Tangerang Selatan khususnya, dan Indonesia umumnya," tegas Syaikhu.
Dalam konteks yang lebih luas, Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia.
Dinamika politik di setiap daerah tentu berbeda-beda, dan PKS menyadari bahwa kerjasama politik antarpartai akan sangat cair dalam situasi ini.
"Kami menaati dinamika yang ada di MK, dan mengapresiasi masukan dari kader dan dari masyarakat," ujar Syaikhu, sembari meminta doa restu dari masyarakat agar PKS dapat mengemban amanah yang diberikan dan memenangkan Pilkada 2024.
Baca Juga: Komnas HAM Soroti Demo Rusuh di Kota Semarang , Polda Jawa Tengah Acuh Saja
Meskipun PKS telah menarik dukungan mereka, pasangan Riza Patria dan Marshel Widianto tidak kehilangan arah.
Mereka tetap mendapat dukungan dari beberapa partai besar lainnya, seperti Partai Gerindra, NasDem, PSI, dan Partai Demokrat.
Dengan dukungan tersebut, Riza Patria dan Marshel Widianto tetap optimis untuk bersaing dalam Pilkada Tangsel 2024. ***
Artikel Terkait
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Siap Bangun Dua Waduk di Bogor, Ridwan Kamil Berkolaborasi dengan Jokowi untuk Tangani Banjir Jakarta dalam Visi Misi Pilkada 2024
Ridwan Kamil-Suswono Resmi Didukung PSI di Pilkada Jakarta 2024, Siap Maju dengan Koalisi Raksasa 13 Partai!
Menkumham Pastikan PKPU 8/2024 Segera Disahkan, Akomodasi Putusan MK untuk Aturan Baru Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada
Pastikan PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada Segera Diputuskan, Komisi II DPR Gelar Rapat Penting dengan Undang Menkumham
Batal Diusung Golkar, Airin Rachmi Diany Tetap Maju Jadi Calon Gubernur Banten di Pilkada 2024, Resmi Dukungan PDI-P