HUKAMANEWS - Dalam dinamika politik yang semakin intens menjelang Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat langkah mengejutkan dengan membatalkan dukungan mereka kepada Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).
Alih-alih mendukung pasangan yang semula dianggap sebagai kandidat kuat, PKS kini memilih untuk mengusung dua kader internalnya, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang menjelaskan bahwa perubahan dukungan ini bukan tanpa alasan.
Menurut Syaikhu, keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari para kader partai dan masukan dari publik.
Selain itu, peluang yang terbuka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU) menjadi faktor penentu lainnya.
"PKS sebagai partai politik tunduk patuh pada konstitusi dan menghargai aspirasi kader dan masyarakat," kata Syaikhu dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa.
Dengan dukungan penuh dari PKS, pasangan Ruhamaben-Shinta kini menjadi andalan baru partai dalam perebutan kursi pimpinan di Tangsel.
Ruhamaben, yang dikenal sebagai figur berpengalaman di dunia politik lokal, bersama Shinta, seorang kader PKS yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, diyakini mampu membawa perubahan positif bagi Tangerang Selatan.
PKS berharap, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki Ruhamaben dan Shinta, mereka dapat menjawab tantangan yang dihadapi kota ini, serta membawa Tangsel menuju masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: WASPADA! 32 Negara Ini Terancam Gempa Megathrust, Termasuk Indonesia dari Pulau Jawa hingga Papua
Keputusan PKS tidak hanya berlaku untuk Pilkada Tangsel.
Partai ini juga mengumumkan pasangan calon lainnya untuk Pilkada Tangerang 2024, yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Amarullah, dan kader PKS, Bonnie M. Dengan demikian, PKS menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada di wilayah Tangerang.
Ahmad Syaikhu juga menginstruksikan seluruh kader, struktur partai, dan tim pemenangan untuk memaksimalkan upaya dalam memenangkan pasangan calon yang diusung PKS, baik di Pilkada Tangsel maupun di Pilkada Tangerang.
Artikel Terkait
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Siap Bangun Dua Waduk di Bogor, Ridwan Kamil Berkolaborasi dengan Jokowi untuk Tangani Banjir Jakarta dalam Visi Misi Pilkada 2024
Ridwan Kamil-Suswono Resmi Didukung PSI di Pilkada Jakarta 2024, Siap Maju dengan Koalisi Raksasa 13 Partai!
Menkumham Pastikan PKPU 8/2024 Segera Disahkan, Akomodasi Putusan MK untuk Aturan Baru Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada
Pastikan PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada Segera Diputuskan, Komisi II DPR Gelar Rapat Penting dengan Undang Menkumham
Batal Diusung Golkar, Airin Rachmi Diany Tetap Maju Jadi Calon Gubernur Banten di Pilkada 2024, Resmi Dukungan PDI-P