"Pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dngan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit.Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya mengakhiri nyawanya," tukasnya.
Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Islam Sultan Agung. Tercatat jika dirinya saat ini ikut PPDS Anastesi Undip Semarang semester akhir.
Atas peristiwa ini , Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat perintah menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang.Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya kasus pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya
Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril membenarkan informasi tersebut. Ia membenarkan penghentian prodi anestesi di FK Undip dilakukan terkait kasus bunuh diri pada peserta didik PPDS.
"Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi (Stase di RS Kariadi) dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut," kata dr Syahril.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Para Pemuda: Jangan Suka Bully, Lihat Gibran Sekarang
Ingat KKN? Undip Lepas Mahasiswa KKN Terbanyak Tahun Ini
Duduki Rangking Teratas , Sarjana UNDIP Harus Segera Cari Kerja
Terjadi Kasus Perudungan Parah, Kemenkes RI Tutup Program Pendidikan Anestesi Universitas Diponegoro Semarang
AP Mantan Pacar Audrey Davis, Terancam 15 Tahun Penjara, Bukti Ancaman Video Asusila Terbongkar di Ponsel