HUKAMANEWS - Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang, Polda Metro Jaya siap melaksanakan Operasi Mantap Praja Jaya 2024 sebagai langkah strategis dalam mengamankan proses pemilihan.
Rapat lintas sektoral telah dilakukan untuk memastikan bahwa semua persiapan berjalan sesuai rencana.
Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Torry Kristianto, mengungkapkan bahwa rapat tersebut diadakan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tujuan dari rapat ini adalah agar kita dapat melakukan persiapan yang matang bersama para stakeholder, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, dan pemerintah daerah. Semua ini untuk memastikan Operasi Mantap Praja 2024 berjalan dengan sukses," ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Operasi Mantap Praja Jaya 2024 bukan hanya untuk wilayah Jakarta, tetapi juga mencakup Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dari ketiga provinsi ini untuk memastikan bahwa semua aspek pemilihan dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Kronologi Balita Tewas Dibanting Ibunya di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Riwayat Psikologis Pelaku
Torry menambahkan, "Rapat ini juga melibatkan KPU dan Bawaslu dari Banten dan Jawa Barat, karena kami akan mengamankan Pilkada di wilayah-wilayah tersebut. Di Jawa Barat, misalnya, kami mencakup Depok, Bekasi kota, dan kabupaten. Di Banten, kami juga mencakup Tangerang Kota dan Tangerang Selatan."
Dengan cakupan yang luas dan melibatkan berbagai pihak, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi yang baik.
"Kolaborasi antara semua pihak terkait sangat penting karena waktu menuju Pilkada semakin dekat. Kami berharap dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan sukses," tambah Torry.
Baca Juga: Parah, Jalur Kereta Stasiun Kota Jakarta Jadi Sasaran Buang Sampah Sembarang
Daftar Pihak Terlibat dalam Operasi Mantap Praja Jaya 2024:
1. KPU (Komisi Pemilihan Umum): Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk Pilkada.
2. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu): Mengawasi jalannya pemilihan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.
Artikel Terkait
PAN Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Asalkan Gandeng Zita Anjani sebagai Wakil! Siapkah Jakarta dengan Duet Ini?
Golkar Lebih Oke Usung Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta, Ujang Komarudin: Babah Alun Lebih Populer dari Ridwan Kamil!
Waspada! 8 Provinsi Ini Bakal Rawan Konflik di Pilkada Serentak 2024, Simak Daftar dan Strategi Polri untuk Menjaga Keamanan
Polda Metro Jaya Boost Cooling System Jelang Pilkada 2024, Biar Aman dan Kondusif di Jakarta, Yuk Simak!
Pilkada 2024: Debat Seru Maksimal 3 Kali, Siapakah yang Bakal Jadi Jagoan di Daerahmu? Yuk, Simak Selengkapnya!