Selain berhukum berdasarkan rule of law, seluruh warga negara juga harus memegang teguh rule of ethics.
Menghormati Nilai-Nilai Pancasila
"Ini permohonan yang nggak etis kalau saya mengatakan, tidak boleh dikasih begini. Apalagi ini kuasa hukumnya dan pemohonnya adalah anak-anak muda, tadi sudah disinggung oleh Yang Mulia Doktor Arsul, nggak perlu dikasih begitu, nggak etis, ya," bebernya.
Arief meminta semua pihak untuk membiasakan diri berhukum sesuai dengan ideologi dasar negara yakni Pancasila.
Selain tidak melanggar hukum, juga sangat penting untuk tidak melanggar etika.
"Harus patut dan wajar, tidak provokatif begini, ya. Tolong ini dihapus, tapi terserah saudara mau dihapus atau tidak. Tapi dari sisi saya sebagai orang tua memberi nasihat ya, yang hukum itu juga dibalik hukum juga ada moral, etika, kepatututan, kepantasan, kewajaran, dan ada semangat tidak saling menyakiti, itu harus kita lakukan. Jadi kalau nganu ya dihapus saja," Arief menandaskan.
Dengan demikian, MK menegaskan pentingnya menjaga etika dalam setiap permohonan hukum dan menghormati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pemohon diharapkan dapat memperhatikan saran dari MK demi menjaga integritas dan etika dalam proses hukum.***
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan PPP, Suara Pileg 2024 Tetap ke Partai Garuda, Simak Putusan Lengkapnya di Sini!
MK Menolak Gugatan PDIP Terhadap PAN Di Dapil Kalsel II, Detail Keputusan Dan Dampaknya
MK Putuskan Pileg DPD Sumbar Diulang, Irman Gusman Kembali Berpeluang
Bawaslu Tegaskan Pengawas Pemilu Untuk Waspada Pelanggaran Saat Melaksanakan Putusan MK, Menjaga Integritas Dan Netralitas ASN
NCW Bongkar Sosok Wanita Misterius di Kasus Korupsi Timah, Inisial MK atau MT