UMS Tindak Tegas! Dosen Pelecehan Seksual Dipecat, Ini Kronologi dan Langkah Jitu Kampus Cegah Kasus Serupa!

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:00 WIB
UMS Berhentikan Oknum Dosen Lakukan Tindak Pelecehan Seksual (Tangkapan Layar Youtube / HukamaNews.com)
UMS Berhentikan Oknum Dosen Lakukan Tindak Pelecehan Seksual (Tangkapan Layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang oknum dosen yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa bimbingannya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi yang mendalam oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surakarta, E.M. Sutrisna, mengungkapkan bahwa rektor telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yang memberikan sanksi tegas kepada dosen tersebut.

Baca Juga: Ridwan Dhani Mantan Aspri Prabowo Resmi Diusung Gerindra Maju Pilkada Bandung 2024, Yuk Kenali Sosoknya!

"Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen," katanya pada Sabtu di Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi serupa kepada dosen lain yang diduga mengajak melakukan tindak asusila terhadap mahasiswanya.

Dalam kasus kedua ini, dosen yang bersangkutan tidak hanya diberhentikan sebagai dosen, tetapi juga diberikan sanksi pengalihan status.

Baca Juga: Sebentar Lagi Stasiun Pasar Senen Jadi Dingin

"Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun," tambah Sutrisna.

Kronologi Kejadian

Kasus pertama dugaan pelecehan ini mencuat setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums yang memposting dengan judul

"Dosen Pembimbing Mesum" disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami oleh mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Gus Ibin, Sosok Pemuda Religius yang Siap Bertarung di Pilkada Nganjuk 2024, Setelah Dapat restu Sang Ibu

Berdasarkan unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan, yaitu pada saat bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB.

Saat itu, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya, yang jelas melampaui batas profesional dan etika seorang pendidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X