Berikut adalah lima alasan utama mengapa pembahasan RUU TNI harus dihentikan:
1. Waktu yang Tidak Cukup untuk Pembahasan
DPR saat ini sedang dalam masa reses dan akan kembali bekerja pada pertengahan Agustus 2024.
Waktu yang tersedia untuk membahas RUU ini sangat singkat, sekitar satu bulan.
Dengan waktu yang terbatas ini, tidak mungkin bagi DPR untuk menyelesaikan revisi UU 34/2004 secara optimal dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Baca Juga: Bakal Gantikan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Intip Profil Teguh Prakosa
2. Perluasan Jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Dalam usul perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU 34/2004, terdapat perluasan dan penambahan jenis operasi militer selain perang dari 14 menjadi 19.
Beberapa penambahan tersebut tidak ada kaitannya dengan kompetensi militer, seperti penanggulangan narkotika dan ketahanan pangan.
Perluasan ini akan mendorong keterlibatan TNI yang semakin luas pada ranah sipil dan keamanan negeri, yang seharusnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan bukan keputusan politik negara.
Baca Juga: Nggak Main-main! KPK Bakal Usut Tuntas Kasus SYL, Surya Paloh Siap-siap Pasang Sabuk Pengaman
3. Kontradiksi dengan Peraturan yang Ada
DIM pemerintah mengusulkan Pasal 8 yang mengatur Angkatan Darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional.
Usulan ini bertentangan dengan Pasal 30 ayat (2) dan (3) UUD 1945 serta TAP MPR VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri.
Baca Juga: Tiga Wakil Menteri Ditunjuk , Dollar Langsung Turun. Itu Baru Hebat!
Artikel Terkait
Bali Siap Gebrak! Polri dan TNI Bersinergi, Siap Kawal Delegasi World Water Forum di Pulau Dewata
Detik-detik Penembakan Anggota TNI oleh KKB di Papua, Satgas Gercep Tangani Konflik
Citra Baik TNI dan Polri Melonjak! Lihat Ranking Instansi Lain dalam Survei Terbaru Litbang Kompas!
Pengungkapan Uang Palsu di Srengseng:, Mobil Dinas TNI Terlibat, Penjelasan Lengkap dari Kodam Jaya
Siap Kirim Bantuan! TNI AD Bersiap Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza
Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online, Mendagri Siapkan Aturan Baru