Senjata Api Eks Bupati Bandung Barat Disita Polisi, Ada HP dan Peluru! Skandal Korupsi Pasar Cigasong Terungkap!

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 14:30 WIB
Polrestabes Bandung amankan senjata api milik Arsan Latif terkait kasus korupsi Pasar Cigasong. Senjata disita sesuai aturan Kapolri.
Polrestabes Bandung amankan senjata api milik Arsan Latif terkait kasus korupsi Pasar Cigasong. Senjata disita sesuai aturan Kapolri.

"Senin (15/7) kemarin pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Selain senjata api, petugas juga menemukan beberapa barang lainnya dalam koper tersebut, yaitu sebuah ponsel dan lima butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” ungkap Suparman.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Korupsi Emas di Antam! 2 Pejabat Terkait Diperiksa, Logam Mulia Ilegal Bikin Rugi Besar!

Pentingnya Penegakan Hukum dan Keamanan di Rutan

Penemuan senjata api dalam koper milik kuasa hukum Arsan Latif menambah kekhawatiran akan adanya upaya-upaya ilegal yang dapat membahayakan keamanan di rumah tahanan.

Pihak Polrestabes Bandung dan petugas Rutan Kelas I Kebonwaru terus berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.

"Keamanan dan ketertiban di rumah tahanan menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, setiap barang bawaan yang masuk ke dalam rutan harus melalui pemeriksaan ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Suparman.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Menekankan Pentingnya Dewan Pengawas KPK yang Berani Menindak Pelanggaran Etik dengan Tegas

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka. Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang menyebabkan kerugian negara.

Saat ini, proses hukum terhadap Arsan Latif masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat yang mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga: SOKSI Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar 2024-2029, Airlangga Dinilai Berhasil Memimpin dan Membawa Golkar Lebih Baik

Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya penangkapan dan pengamanan senjata api milik Arsan Latif, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X