3. DM - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2013-2017)
4. AH - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2017-2019)
5. MA - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2019-2021)
6. ID - General Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2021-2022)
Para tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal dalam jasa manufaktur logam mulia.
Mereka secara melawan hukum melekatkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada logam mulia milik swasta.
Akibat perbuatan ini, tercetak 109 ton logam mulia yang kemudian diedarkan di pasar bersamaan dengan produk resmi PT Antam.
Baca Juga: Sweet Moments! Detik-Detik Prabowo Antar Pulang PM Papua Nugini Usai Kunjungan ke Kemhan
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli Siregar.
Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi PT Antam.
Logam mulia dengan merek ilegal ini telah menggerus pasar logam mulia resmi milik PT Antam, sehingga kerugiannya berlipat ganda.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini sangat merugikan perusahaan dan berdampak pada reputasi serta kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Samsat di 8 Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2024
Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak terkait dan memastikan bahwa semua bukti dan saksi dapat mendukung proses hukum yang adil.
Artikel Terkait
Jaksa KPK Pikir-Pikir Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta Untuk Syahrul Yasin Limpo Dalam Kasus Korupsi di Kementan
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Serahkan 3 Tersangka Korupsi ke Kejari Jaksel, Negara Rugi Rp300 Triliun!
Tersandung Korupsi Rp1,15 Triliun! 3 Mantan Pejabat Kemenhub Didakwa, Dugaan Skandal Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Bikin Negara Merugi!
Kejagung Bikin Gebrakan, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Makin Intensif!
KPK Memanggil Saksi Terkait Kasus Korupsi di DJKA, Mengungkap Praktik yang Merugikan Negara dalam Sektor Transportasi