Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kekerasan Wartawan di Sidang SYL, Bagaimana Perlindungan Jurnalis Dapat Ditingkatkan?

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:00 WIB
Dewan Pers Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan di Sidang Syahrul Yasin Limpo (Tangkapan Layar / HukamaNews.com)
Dewan Pers Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan di Sidang Syahrul Yasin Limpo (Tangkapan Layar / HukamaNews.com)

Ninik juga berharap agar berbagai lembaga pelayanan publik, termasuk lembaga peradilan, dapat meningkatkan pengetatan aparat keamanan untuk menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Hal ini penting agar jurnalis dapat bekerja dengan tenang tanpa takut diintimidasi atau dihalangi.

“Terutama bagi para jurnalis yang terkadang tidak memiliki ruang untuk bebas meminta informasi kepada pihak-pihak yang diperlukan,” ungkap Ninik.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol Dukung Kaesang di Pilkada Jakarta dengan Gaya Hidup Pedagang Pasar Baru dan Keberagaman Pendidikan

 

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan sedang mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, yang terjadi saat meliput persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, korban telah membawa dua barang bukti untuk didalami oleh penyidik.

Baca Juga: Siap-siap! Infinix Zero Flip 5G Siap Meluncur dengan Desain Ponsel Lipat yang Kece dan Teknologi Canggih, Simak Penampakannya di Sini!

 

“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti. Pertama satu video, kedua kamera digital,” katanya.

Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terhadap dua barang bukti tersebut.

“Di awali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Gandeng Masyarakat Sipil Awasi Pilkada 2024 di Jawa Tengah Peran Aktif untuk Pemimpin Integritas dan Demokrasi Berkualitas

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X