"Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," katanya.
Prof Budi menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7) untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menolak program dokter asing di Indonesia. Keputusan pemberhentian baru diterimanya pada hari ini.
Dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan di Jawa Timur pada Kamis (27/6), Prof Budi menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun institusi, Fakultas Kedokteran Unair tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Gunakan Balasan Chat Otomatis WhatsApp, Optimalkan Bisnis dengan Kelancaran Komunikasi
"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," tegasnya.
Prof Budi yakin bahwa 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas, bahkan tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik untuk Pemula, Solusi Mudah Mengedit di Ponsel Tanpa Ribet
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Kemampuan dokter di Indonesia saat ini hanya mampu menangani sekitar 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat.
"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," kata Menkes Budi.
Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Inspiratif di Jawa Tengah, Telusuri Jejaknya
Dengan demikian, pernyataan dan keputusan terkait pemberhentian Prof Budi Santoso sepenuhnya merupakan urusan internal Universitas Airlangga dan tidak melibatkan Kementerian Kesehatan.
Prof Budi berharap agar Fakultas Kedokteran Unair terus maju dan berkembang meskipun ada perbedaan pendapat mengenai program dokter asing.
Artikel Terkait
Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Pemilu 2024 Tetap Digelar, Begini Respons Istana!
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Inspiratif di Jawa Tengah, Telusuri Jejaknya
Cegah Judi Online di Kalangan Anak-Anak, Ayo Lindungi Generasi Muda dari Dampak Negatif dengan Kerjasama Semua Pihak!
Proses Pemulangan Jamaah Haji Gelombang Kedua Dimulai, 8.793 Jamaah Kembali ke Tanah Air Melalui Bandara AMAA Madinah
Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi Cegah Judi Online untuk Tingkatkan Kesadaran dan Penegakan Hukum, Laporkan di Aduankonten.id