HUKAMANEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tidak terlibat dalam keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) untuk memberhentikan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.
Pemberhentian ini terkait dengan penolakan Prof Budi terhadap program pemerintah yang mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Pemberhentian Prof Budi Santoso pertama kali diketahui melalui pesan yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair.
"Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak Rektorat Unair," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu malam.
Dalam pesan tersebut, Prof Budi berpamitan kepada sekitar 300 anggota grup setelah menerima keputusan pemberhentian dari Rektorat Unair.
"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang," tulis Prof Budi dalam pesannya di WAG tersebut.
Saat dikonfirmasi, Prof Budi membenarkan bahwa pernyataan tersebut memang berasal darinya dan sebagai bentuk kewajiban untuk berpamitan dengan para dosen dan senior.
"Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Unair. Benar saya diberhentikan per hari ini," katanya.
Ketika ditanya apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan penolakannya terhadap program dokter asing di Indonesia, Prof Budi mengiyakan hal tersebut.
"Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu," ujarnya.
Menurut Prof Budi, terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan pimpinan Unair terkait program dokter asing.
Dia merasa bahwa semua dokter di Indonesia tidak akan rela ada dokter asing yang datang.
Artikel Terkait
Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Pemilu 2024 Tetap Digelar, Begini Respons Istana!
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Inspiratif di Jawa Tengah, Telusuri Jejaknya
Cegah Judi Online di Kalangan Anak-Anak, Ayo Lindungi Generasi Muda dari Dampak Negatif dengan Kerjasama Semua Pihak!
Proses Pemulangan Jamaah Haji Gelombang Kedua Dimulai, 8.793 Jamaah Kembali ke Tanah Air Melalui Bandara AMAA Madinah
Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi Cegah Judi Online untuk Tingkatkan Kesadaran dan Penegakan Hukum, Laporkan di Aduankonten.id