Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi Cegah Judi Online untuk Tingkatkan Kesadaran dan Penegakan Hukum, Laporkan di Aduankonten.id

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 11:00 WIB
Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Mencegah Judi Online (aptika.kominfo.go.id / HukamaNews.com)
Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Mencegah Judi Online (aptika.kominfo.go.id / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meluncurkan kanal edukasi terbaru bernama https://s.id/bersamastopjudol](https://s.id/bersamastopjudol).

Kanal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online serta menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif yang signifikan.

Baca Juga: Proses Pemulangan Jamaah Haji Gelombang Kedua Dimulai, 8.793 Jamaah Kembali ke Tanah Air Melalui Bandara AMAA Madinah

Beberapa dampak tersebut antara lain:

- Kerugian Finansial: Banyak orang kehilangan uang dalam jumlah besar akibat terjerat judi online.

- Gangguan Mental: Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya.

- Gangguan Sosial: Judi online dapat menyebabkan masalah dalam hubungan keluarga dan sosial.

Baca Juga: Cegah Judi Online di Kalangan Anak-Anak, Ayo Lindungi Generasi Muda dari Dampak Negatif dengan Kerjasama Semua Pihak!

"Kami perlu tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas untuk melawan judi online," kata Usman Kansong.

Fitur-Fitur Kanal Edukasi

Kanal https://s.id/bersamastopjudol dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait judi online dan melaporkan praktik ilegal tersebut. Beberapa layanan yang tersedia di kanal ini antara lain:

1. Hotline Stop Judi Online: Masyarakat dapat melaporkan aktivitas judi online melalui hotline yang disediakan.

2. Salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024: Informasi hukum terkait larangan judi online.

Baca Juga: Cara Mudah Gunakan Balasan Chat Otomatis WhatsApp, Optimalkan Bisnis dengan Kelancaran Komunikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X