Komnas PA Bandar Lampung Imbau Orang Tua dan Guru Cek Aktivitas Daring Anak, Usai Terdata 80 Ribu Pelajar Terjerat Judi Online

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 12:30 WIB
ilustasi Komnas PA Bandar Lampung mengungkap kekhawatiran: 80 ribu pelajar kecanduan judi online. (Pixabay.com/aidanhowe /HukamaNews.com)
ilustasi Komnas PA Bandar Lampung mengungkap kekhawatiran: 80 ribu pelajar kecanduan judi online. (Pixabay.com/aidanhowe /HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi perhatian serius bagi Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Judi Online, sekitar 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun sudah terpapar judi online.

Situasi ini mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian khusus dari orang tua dan guru.

Baca Juga: Mencengangkan! Sebanyak 80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Imbau Orangtua Pantau Aktivitas Daring Anak

Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, meminta semua pihak untuk melakukan pendekatan persuasif guna mengatasi masalah ini.

Kasus judi online di Indonesia semakin meningkat, terutama di kalangan pelajar.

Data terbaru dari Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun sudah terjerat aktivitas perjudian daring.

Baca Juga: Belajar dari Serangan Ransomware PDN, Yuk, Pelajari Cara Lindungi Data Kamu dari Ancaman Siber yang Makin Ganas!

Angka ini mencakup sekitar 2 persen dari seluruh kategori usia pemain judi online di Indonesia.

Lebih lanjut, data tersebut menunjukkan bahwa pemain judi online usia 10-20 tahun mencapai 11 persen atau sekitar 440 ribu orang.

Sedangkan pemain berusia 21-30 tahun berjumlah 13 persen atau sekitar 520 ribu orang. Kelompok usia 30-50 tahun memiliki proporsi terbesar, yaitu 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang.

Baca Juga: WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar

Sementara itu, pemain berusia di atas 50 tahun mencapai 1,35 juta orang.

Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan.

“Sendi-sendi kehidupan hilang dengan praktik perjudian seperti ini. Kondisi serupa salah satu dampak penggunaan smartphone semakin luas, diiringi lemahnya pengawasan ketat dari orang tua,” ujarnya pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X