HUKAMANEWS - Meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi perhatian serius bagi Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data dari Satgas Pemberantasan Judi Online, sekitar 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun sudah terpapar judi online.
Situasi ini mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian khusus dari orang tua dan guru.
Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, meminta semua pihak untuk melakukan pendekatan persuasif guna mengatasi masalah ini.
Kasus judi online di Indonesia semakin meningkat, terutama di kalangan pelajar.
Data terbaru dari Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun sudah terjerat aktivitas perjudian daring.
Angka ini mencakup sekitar 2 persen dari seluruh kategori usia pemain judi online di Indonesia.
Lebih lanjut, data tersebut menunjukkan bahwa pemain judi online usia 10-20 tahun mencapai 11 persen atau sekitar 440 ribu orang.
Sedangkan pemain berusia 21-30 tahun berjumlah 13 persen atau sekitar 520 ribu orang. Kelompok usia 30-50 tahun memiliki proporsi terbesar, yaitu 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang.
Sementara itu, pemain berusia di atas 50 tahun mencapai 1,35 juta orang.
Ahmad Apriliandi Passa, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan.
“Sendi-sendi kehidupan hilang dengan praktik perjudian seperti ini. Kondisi serupa salah satu dampak penggunaan smartphone semakin luas, diiringi lemahnya pengawasan ketat dari orang tua,” ujarnya pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Artikel Terkait
Rampai Nusantara: Dukung Pemerintah Lawan Judi Online yang Bikin Resah! Saatnya Bersatu Berantas Judi Daring di Indonesia!
Judi Online Jadi Pemicu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang yang Mencapai Rp1 Miliar
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak
WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar
Mencengangkan! Sebanyak 80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Imbau Orangtua Pantau Aktivitas Daring Anak