HUKAMANEWS - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dimulai pada Senin (1/7/2024) pagi di Pengadilan Negeri Bandung.
Tim kuasa hukum Polda Jabar hadir dalam sidang tersebut dengan 15 anggotanya, menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi gugatan praperadilan ini.
Menurut laporan Breaking News Kompas TV, tim kuasa hukum Polda Jabar tiba di ruang sidang sekitar pukul 08.45 WIB.
Kehadiran tim hukum yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Baca Juga: Jokowi Jenguk Prabowo, Doakan Kesembuhan Pasca-Operasi Kaki Kiri
Kombes Nurhadi Handayani menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan dengan tim sejumlah sekitar 15 orang, insyaallah kita akan mengikuti sidang. Pada hakekatnya kami siap," ujar Nurhadi.
Sidang praperadilan hari ini memiliki agenda pembacaan permohonan dari pihak Pegi Setiawan. "Agenda hari pertama membacakan permohonan dari pemohon dan kita berikan jawaban," tambah Nurhadi.
Sebelumnya, Polda Jabar tidak dapat menghadiri sidang praperadilan Pegi pada Senin (24/6) pekan lalu karena jadwal yang sudah ditetapkan terlebih dahulu untuk mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus lain.
"Kami juga ada jadwal praperadilan dari polres lainnya, ada kegiatan yang sama seperti di Jaksel mewakili Polres Sukabumi, dari Indramayu juga ada, dari Subang juga ada praperadilan terkait kecelakaan 12 korban. Semuanya kita hadiri dan insyaallah hari ini bisa laksanakan," jelas Nurhadi.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan telah dimulai sejak pagi.
Penasihat hukum Pegi sedang membacakan permohonan praperadilan kliennya.
Pegi mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Artikel Terkait
Pegi Setiawan Bantah Tuduhan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Sebut Dirinya Difitnah Polisi
Pro dan Kontra Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Fakta atau Fitnah?
Komentar Susno Duadji Soal Kasus Vina Cirebon: Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Memerlukan Bukti yang Lebih Kuat
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apakah Pegi Setiawan Pelaku Sebenarnya? Eks Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara
Pengamanan Ketat di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Siap Digelar Senin Ini!
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Sepekan, Kuasa Hukum Kecewa Karena Ketidakhadiran Pihak Termohon Polda Jabar