Berdasarkan data yang dirilis Satgas Pemberantasan Judi Online, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, mencapai 80 persen dari total 2,37 juta pemain.
Transaksi untuk kelompok ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Sementara itu, transaksi untuk kelas menengah ke atas berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.
Apriliandi menegaskan bahwa lemahnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan handphone menjadi faktor utama maraknya perjudian online di kalangan pelajar.
Baca Juga: Hati-hati Terhadap Botol Plastik! Paparan Sinar Matahari Bisa Melepaskan Bahan Kimia Beracun
"Pengawasan gadget anak ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah-sekolah perlu mengingatkan dan melakukan pengecekan terhadap handphone para pelajar," tambahnya.
Meskipun tingginya kasus keterlibatan anak dalam judi online, Komnas PA Bandar Lampung belum menerima pengaduan atau laporan dari orang tua maupun sekolah.
"Sampai sejauh ini memang belum ada aduan atau laporan masyarakat, tetapi kami terus memantau melalui media sosial maupun secara langsung berkenaan judi online tersebut," jelas Apriliandi.
Baca Juga: Rekam Jejak Serangan Ransomware di Indonesia, Urutan Terakhir Buka Kedok Pemerintahan Sebenarnya!
Apriliandi juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk melaporkan indikasi anak yang terlibat judi online agar dapat segera memberikan pendampingan pemulihan.
Pendampingan ini sangat penting karena judi online dapat menyebabkan kecanduan, membuat pemain sulit melepaskan diri dari praktik perjudian ini.
"Kami akan upayakan pendampingan pemulihan psikologi, karena anak adalah korban. Kami ingatkan tanggung jawab pengawasan anak adalah para orang tua, begitu pun peran guru di lingkungan sekolah sangat diperlukan," pungkas Apriliandi.***
Artikel Terkait
Rampai Nusantara: Dukung Pemerintah Lawan Judi Online yang Bikin Resah! Saatnya Bersatu Berantas Judi Daring di Indonesia!
Judi Online Jadi Pemicu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang yang Mencapai Rp1 Miliar
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak
WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar
Mencengangkan! Sebanyak 80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Imbau Orangtua Pantau Aktivitas Daring Anak