3. Dibiayai oleh Negara
Pembangunan rumah pensiun ini sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Anggaran untuk rumah pensiun mantan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 juga menyebutkan bahwa negara berkewajiban menyediakan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kronologi Serangan Siber Pusat Data Nasional Hingga Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie Mencuat
Rumah ini akan menjadi hak milik Jokowi dan dapat diwariskan kepada ahli warisnya.
Pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai dengan pemasangan pagar seng di sekitar lahan pada awal pekan ini.
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengungkapkan bahwa pemasangan pagar ini dilakukan untuk menandai dimulainya proyek pembangunan fisik pada Juli 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pekerja sedang meratakan tanah dan membersihkan semak belukar dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Jadi Sorotan Lantaran PDN Diretas, Inilah Kinerja Menkominfo Budi Arie Setelah Hampir Satu Tahun
Rumah pensiun Presiden Jokowi di Karanganyar tidak hanya menarik perhatian karena luas dan fasilitasnya, tetapi juga karena proses pembangunan yang melibatkan pilihan pribadi presiden serta pembiayaan oleh negara.
Pembangunan ini menjadi simbol penghargaan negara kepada mantan presiden atas jasa-jasa mereka selama menjabat.
Sebagai informasi tambahan, beberapa mantan presiden lain memilih lokasi rumah pensiun di DKI Jakarta, sementara Jokowi memilih daerah yang lebih dekat dengan kampung halamannya di Jawa Tengah.
Daftar Fakta Rumah Pensiun Jokowi
Artikel Terkait
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Skandal Korupsi Bansos Sejak 2020, Presiden Jokowi Serahkan KPK Usut Kerugian Rp125 Miliar!
Belajar dari Presiden Jokowi, Zulhas Targetkan PAN Raih Posisi 3 Atau 4 Di Pemilu 2029 Dengan Strategi Kuat dan Optimisme Tinggi
Jokowi Diduga Cawe-cawe ke Banyak Parpol Tawarkan Kaesang Jelang Pilkada 2024, Begini Tanggapan Pengamat Politik!
Kominfo Lagi Kocar-kacir Masalah Pusat Data Nasional Diretas, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak