1. Lokasi dipilih oleh Jokowi sendiri.
2. Luas tanah paling besar di antara rumah pensiun tujuh presiden Indonesia.
3. Dibiayai sepenuhnya oleh negara.
4. Pembangunan dimulai pada Juli 2024.
5. Rumah menjadi hak milik dan bisa diwariskan.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi Jelang Pilkada 2024, Proses Coklit Data Pemilih Capai 45 Persen
Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa rumah pensiun Jokowi bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan dan pengabdiannya sebagai Presiden Indonesia.
Ini adalah salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada pemimpin yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan dedikasi dan kerja keras. ***
Artikel Terkait
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Skandal Korupsi Bansos Sejak 2020, Presiden Jokowi Serahkan KPK Usut Kerugian Rp125 Miliar!
Belajar dari Presiden Jokowi, Zulhas Targetkan PAN Raih Posisi 3 Atau 4 Di Pemilu 2029 Dengan Strategi Kuat dan Optimisme Tinggi
Jokowi Diduga Cawe-cawe ke Banyak Parpol Tawarkan Kaesang Jelang Pilkada 2024, Begini Tanggapan Pengamat Politik!
Kominfo Lagi Kocar-kacir Masalah Pusat Data Nasional Diretas, Begini Reaksi Presiden Jokowi
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak