Polda Jabar tidak bekerja sendiri. Mereka telah berkomunikasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak tegas temuan-temuan tersebut.
"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohon kepada Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," kata Jules.
Selain Jawa Barat, terdapat empat provinsi lain yang tercatat sebagai daerah dengan pelaku judi daring terbesar di Indonesia.
Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos Sejak 2020, Presiden Jokowi Serahkan KPK Usut Kerugian Rp125 Miliar!
Di Jawa Tengah, sebanyak 201.963 warganya bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 triliun.
Jawa Timur berada di posisi keempat dengan 135.227 pelaku yang nilai transaksinya Rp 1,051 triliun.
Kemudian Banten, yang pelaku judi onlinenya mencapai 150.302 orang dengan nilai transaksi Rp 1,022 triliun.
PPATK melaporkan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun.
Jumlah ini bahkan melampaui total transaksi judi online selama setahun penuh pada 2023 yang "hanya" mencapai Rp 327 triliun.
"Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun," kata Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam sebuah diskusi online bertajuk "Mati Melarat Karena Judi".
Daftar Provinsi dengan Judi Online Terbesar di Indonesia
1. Jawa Barat: 535.644 pelaku, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
Artikel Terkait
Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan
AJI dan Dewan Pers Tanggapi Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online
5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Daerah Mana yang Paling 'Merajalela'?
Sembilan Tersangka Judi Online di Semarang , Raih Omzet Hingga 15 Milyar Rupiah
Jawa Barat Jadi Jawara Judi Online, Begini Tanggapan Gubernur Bey Triadi
Judi Online Adalah Maut, Habiskan Perputaran Uang Hingga Rp600 Triliun Tapi Bandar Masih Aman di Luar Negeri