Dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi VI, Teten menyatakan bahwa aplikasi Temu berpotensi mengganggu ekosistem UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia jika masuk ke pasar lokal.
"Dengan masuknya aplikasi tersebut ke 58 negara, apalagi jika hingga masuk ke Indonesia dengan metode Factory to Consumer, bisa berdampak pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia," tegas Teten.
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM, Fiki Satari, turut mendukung langkah penolakan aplikasi Temu.
Ia menekankan bahwa regulasi yang ada di Indonesia akan menyulitkan aplikasi ini untuk beroperasi.
Baca Juga: Peringkat Daya Saing RI Naik ke-27 di Tengah Investor Sepi dan Tingginya Pengangguran, Apa Sebabnya?
"Harus ditolak. Jadi sebenarnya secara regulasi ini sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29 Tahun 2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47, bisa juga yang kita revisi Permendag nomor 31 2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik, ada cross border langsung jadi tidak boleh," ujar Fiki, Sabtu (15/6/2024).
Masuknya aplikasi Temu ke Indonesia bisa berdampak besar pada UMKM.
Dengan model bisnis f to c, produk dari pabrik dapat langsung dijual ke konsumen tanpa melalui distributor lokal.
Hal ini bisa menurunkan penjualan produk UMKM yang sudah ada, mengingat harga produk yang dijual melalui Temu kemungkinan lebih murah karena tidak ada biaya perantara.
Pemerintah berupaya untuk melindungi UMKM dengan memastikan bahwa setiap aplikasi yang masuk harus mematuhi regulasi yang berlaku.
Penolakan terhadap Temu bukan hanya soal melindungi pasar lokal, tapi juga menjaga keseimbangan ekonomi di Indonesia.
Kemendag berkomitmen untuk terus memantau perkembangan aplikasi Temu.
Meski saat ini Temu belum memiliki izin resmi di Indonesia, pemerintah tetap waspada dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi UMKM lokal.
Artikel Terkait
Mau Tukar Uang Baru? Daftar Sekarang di Aplikasi Pintar Untuk Kuota 5.000 Per Hari Periode 28-31 Maret, Syarat Mudah, Cepat, Aman
Malas Mengetik? Ubah Suaramu Jadi Teks dengan 5 Aplikasi Ini, Cocok untuk Mahasiswa hingga Jurnalis
LENGKAP! 5 Aplikasi yang Bisa Digunakan saat Menunaikan Ibadah Haji, Berisikan Panduan dan Doa
Multitasking di iPhone, Simak Cara Mengaktifkan ChatGPT Sambil Buka Aplikasi Lain
Nostalgia Bersama Winamp, Aplikasi Pemutar Musik yang Mengguncang Era 90-an Siap Kembali dengan Gaya Baru!
Aplikasi Temu: Si Pendatang Baru yang Mengancam Dominasi UMKM Lokal?