PDIP Lapor Dewas Terkait KPK Sita HP Hasto Kristiyanto, Simak Kronologinya di sini!

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 19:00 WIB
PDIP lapor Dewas KPK atas penyitaan HP Hasto Kristiyanto. Tim hukum tuding penyidik KPK tidak profesional. Bagaimana kelanjutannya? (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)
PDIP lapor Dewas KPK atas penyitaan HP Hasto Kristiyanto. Tim hukum tuding penyidik KPK tidak profesional. Bagaimana kelanjutannya? (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)

Hal ini menambah daftar keberatan yang dilayangkan PDIP terhadap KPK. Pihaknya juga meminta agar Dewas KPK menindaklanjuti laporan mereka dengan serius.

Pihak KPK melalui tim juru bicara, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dan penyitaan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut Budi, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, namun KPK memastikan bahwa tindakan penyidik sudah sesuai standar operasional.

Baca Juga: Tragis! Kisah Briptu Dila dan Rian, Dikenal Sebagai Couple Goals Hingga Tragedi Bakar Suami Hidup-Hidup, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak tahun 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Wahyu Setiawan.

Wahyu, yang sudah menjalani masa hukuman dan dibebaskan bersyarat pada Oktober 2023, sempat kembali diperiksa sebagai saksi pada Desember 2023.

Bahkan, rumahnya di Banjarnegara sempat digeledah KPK dalam rangka penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Polwan Diduga Bakar Suami, Polisi Beberkan Motif di Balik Kasus Tragis di Mojokerto

Di sisi lain, upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku terus berlanjut, termasuk dengan menerbitkan surat penangkapan baru dan melakukan pencarian hingga ke luar negeri. Namun, hingga kini, Harun masih belum ditemukan.

Kasus penyitaan barang milik Hasto ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan KPK dan PDIP.

Banyak pihak berharap agar Dewas KPK dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Toko Elektronik Cimahi, Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan Elektronik Anda

Sementara itu, publik juga menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

KPK diharapkan dapat terus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X