HUKAMANEWS – Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal dengan Habib Rizieq telah resmi menyandang status bebas murni per hari ini, Senin 10 Juni 2024.
Keputusan Habib Rizieq bebas tertuang dalam Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat.
Bebasnya Habib Rizieq juga tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
Baca Juga: Polwan Briptu FN Diduga Bakar Suami, Konflik Rumah Tangga Berujung Drastis di Asrama Polisi!
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyampaikan kliennya telah menyelesaikan seluruh tahapan pembebasan bersyarat. HRS tidak lagi terikat ketentuan yang berlaku selama masa percobaan.
“Bahwa dengan telah bebasnya beliau, maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih dua tahun,” ucap Aziz, dikutip dari kompastv.
Diketahui Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Baca Juga: Heboh BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Erick Thohir Buka Suara
Selama masa pembebasan bersyarat, HRS tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, HRS tak lagi memiliki kewajiban terkait pembebasan bersyarat. HRS bebas beraktivitas tanpa terikat dengan aturan yang sebelumnya berlaku.
Kabar bebas murninya HRS disambut baik oleh para pendukungnya. Sebelumnya, HRS sempat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 lalu, menandakan status pembebasan bersyaratnya.
Baca Juga: Membongkar Akar Korupsi di Indonesia: Sistem Cacat, Penegakan Hukum Lemah, dan Elite Serakah
Habib Rizieq sebelumnya divonis selama empat tahun penjara untuk dua kasus yang disangkakan terhadapnya.
Pertama, kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Artikel Terkait
Profil Almarhumah Syarifah Fadlun Yahya, Istri Habib Rizieq yang Ternyata Keturunan Mufti Betawi