HUKAMANEWS - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang terjadi saat Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial.
Dugaan ini terkait dengan kerugian negara pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Laporan ini disampaikan ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: Ilham Habibie Siap Guncang Pilgub Jabar 2024, Diusung Nasdem!
Menurut Sutikno, dugaan kerugian tersebut awalnya dilaporkan pada tahun 2016 dengan kerugian sekitar Rp 58 miliar.
Namun, berdasarkan audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian meningkat menjadi Rp 98 miliar untuk proyek yang dilaksanakan pada tahun 2015.
Proyek tersebut memiliki target untuk memverifikasi 15 juta keluarga miskin dengan nilai proyek mencapai Rp 395 miliar.
Baca Juga: Pertamina vs Shell vs Vivo: Mana yang Paling Murah? Cek Perbandingan Harga BBM Terbaru Juni 2024
Dalam laporannya, Sutikno juga menyebutkan bahwa selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Adhy Karyono, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Lebih lanjut, Sutikno mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga terdapat dugaan adanya kegiatan fiktif.
Misalnya, musyawarah desa hingga kabupaten yang seharusnya dilaksanakan untuk program ini diduga tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Fakta di Balik Keputusan PP Muhammadiyah Pindahkan Dana Belasan Triliun dari BSI
Bahkan, ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar.
Sutikno berharap bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan serius dan transparan, mengingat besarnya kerugian negara yang terjadi.
Menurutnya, tindakan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dilakukan dengan tepat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Segera Disidang, Kejagung Serahkan Bukti Dan Siap Dakwa Dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel: Sebuah Langkah Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Timah, Fakta dan Perkembangannya
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindang Kasih Majalengka
KPK Siap Geruduk Tujuh Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PGN, 3 Kota Ini Jadi Sasaran!