Usai Polri Bekuk Chaowalit Thongduang di Bali, Thailand Gelar Operasi Besar Tangkap Escobar Indonesia Fredy Pratama

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 13:03 WIB
Thailand meluncurkan operasi besar-besaran untuk menangkap gembong narkoba Indonesia, Fredy Pratama, yang dikenal sebagai "Escobar Indonesia". (instagram @narasinewsroom)
Thailand meluncurkan operasi besar-besaran untuk menangkap gembong narkoba Indonesia, Fredy Pratama, yang dikenal sebagai "Escobar Indonesia". (instagram @narasinewsroom)

Pelarian Chaowalit ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut dengan kapal cepat yang berlayar selama 17 jam dari Thailand ke Aceh pada 8 Desember 2023.

Di Indonesia, dia bersembunyi selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap di Apartemen Kembar, Bali, pada 30 Mei 2024.

Polri menyatakan bahwa Chaowalit memiliki banyak kaki tangan yang membantu pelariannya, mulai dari kabur dari penjara hingga mempersiapkan segala kebutuhannya di Indonesia.

Baca Juga: Di Balik Sensasi Manis Legit Buah Sawo, Tersimpan Segudang Manfaat Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui Awam

Perburuan Fredy Pratama

Fredy Pratama, yang kini bersembunyi di hutan-hutan perbatasan Thailand dan Myanmar, masih menjadi target utama operasi besar-besaran ini.

Fredy dikenal memiliki jaringan luas dan kuat yang mencakup berbagai negara di Asia Tenggara.

Dia dianggap sebagai salah satu bandar narkoba paling berpengaruh di wilayah ini, dengan nilai transaksi narkotika mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Gerindra Mantap Rekomendasikan Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI

Upaya penangkapan Fredy Pratama melibatkan kerjasama erat antara Polri dan Royal Thai Police.

Operasi ini tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi Thailand dan negara-negara lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya melumpuhkan jaringan narkotika internasional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X