Kedua, area Kejaksaan Agung seharusnya adalah wilayah yang sangat terjaga dan tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Kejadian penguntitan yang terjadi setelah konvoi juga menimbulkan pertanyaan.
“Lagipula, kenapa sesudah itu baru ada konvoi? Mestinya kan harus ada tiap malam, kalau memang mau menjaga keamanan,” tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, kejanggalan-kejanggalan ini harus dijelaskan oleh pemerintah kepada publik untuk menjaga ketenangan dan rasa aman masyarakat.
Baca Juga: Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok 37,18 Persen pada April 2024, Ini yang Jadi Penyebabnya
“Kalau Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung,” tegas Mahfud.
Mahfud menilai bahwa peristiwa ini termasuk pelanggaran disiplin yang sangat berat.
Jika Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum bisa memberikan penjelasan, maka Presiden harus turun tangan untuk memberi penjelasan kepada publik.
Pada akhir Mei lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menyatakan bahwa peristiwa penguntitan ini bukan masalah besar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membahas masalah tersebut dan menyatakan tidak ada persoalan antarinstansi.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 30 Mei 2024, Sandi menyatakan bahwa setelah pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung, kedua pihak sepakat bahwa tidak ada persoalan serius yang perlu diperhatikan.
“Itu menjadi kunci jawaban dari kita semua, jadi kita tidak harus berpersepsi lain-lainnya. Kecuali kalau memang ada hal lainnya yang berkembang, baru kita lihat akan seperti apa,” jelas Sandi.
Baca Juga: Gerindra Mantap Rekomendasikan Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI
Sebelumnya, Sandi mengakui bahwa anggota Densus 88, Iqbal Mustofa, tertangkap saat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad, 19 Mei 2024.
Iqbal ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Kerugian Negara Dengan Jumlah Fantastis, Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Apa yang Terjadi?
Giliran Keluarga Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Penambangan Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp 300 Triliun
BONGKAR 4 Fakta Mengejutkan Tentang Kasus Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Inilah Kerugian Besar dan Daftar Tersangka
Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Segera Disidang, Kejagung Serahkan Bukti Dan Siap Dakwa Dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel: Sebuah Langkah Penting dalam Pemberantasan Korupsi