Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Iqbal Mustofa langsung dijemput oleh personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Selanjutnya, anggota Densus 88 tersebut menjalani pemeriksaan terkait tindakannya menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal yang perlu dipersoalkan.
Kasus penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 ini memang menyisakan banyak tanda tanya dan spekulasi.
Baca Juga: Meninggal Tanpa Ahli Waris, Uang di Bank Jadi Milik Siapa? Begini Penjelasannya
Pernyataan Mahfud Md tentang adanya perebutan kepemilikan mafia timah menjelang pergantian rezim semakin memperkeruh suasana.
Kejanggalan-kejanggalan yang diungkapkan Mahfud membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum dan keamanan negara tetap terjaga.
Pemerintah perlu segera memberikan klarifikasi yang transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.***
Artikel Terkait
Kerugian Negara Dengan Jumlah Fantastis, Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Apa yang Terjadi?
Giliran Keluarga Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Penambangan Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp 300 Triliun
BONGKAR 4 Fakta Mengejutkan Tentang Kasus Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Inilah Kerugian Besar dan Daftar Tersangka
Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Segera Disidang, Kejagung Serahkan Bukti Dan Siap Dakwa Dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel: Sebuah Langkah Penting dalam Pemberantasan Korupsi