Tersandung Kasus Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI di Mobil Mewah, Henry Indraguna, Pengacara Golkar Terkenal Akhirnya Ditangkap

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 12:26 WIB
Henry Indraguna, Pengacara Ternama Golkar Terjerat Kasus Pelat Palsu DPR RI (Dok. Golkar / HUkamaNews.com)
Henry Indraguna, Pengacara Ternama Golkar Terjerat Kasus Pelat Palsu DPR RI (Dok. Golkar / HUkamaNews.com)

HUKAMANEWS - Henry Indraguna, seorang politisi dari Partai Golkar dan pengacara terkenal di Indonesia, kini menjadi sorotan media setelah dikabarkan ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Kasus yang menjeratnya bukan perkara kecil; Henry diduga terlibat dalam pemalsuan pelat nomor polisi DPR RI yang ditemukan pada sejumlah mobil mewah miliknya.

Berita ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat rekam jejak Henry yang cukup cemerlang di dunia hukum dan politik.

Baca Juga: Buronan Nomor 1, Chaowalit Thongduang alias Sulaiman, Berhasil Ditangkap Di Bali Dalam Operasi Gabungan Polri dan Polisi Thailand

Sosok Henry Indraguna sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sebagai seorang advokat, Henry seringkali mendampingi kasus-kasus besar dan artis tanah air.

Namanya semakin dikenal ketika ia tercatat sebagai anggota Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada tahun 2022.

Namun, dengan adanya kasus ini, citra Henry Indraguna bisa saja berubah di mata publik.

Baca Juga: Tenang! Pertamina Pastikan Harga BBM Non-Subsidi Tetap Stabil di Juni 2024 Meski Harga Minyak Dunia Naik

Polda Metro Jaya menangkap Henry Indraguna dengan tuduhan pemalsuan pelat nomor DPR RI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa tersangka berinisial HI yang mereka tangkap adalah Henry Indraguna.

Ade menjelaskan bahwa ada tiga mobil milik Henry yang menggunakan pelat nomor palsu tersebut.

Baca Juga: Kemenag Sediakan Katering Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Langkah Nyata untuk Kenyamanan Ibadah

Kasus ini pun tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ade Ary juga menambahkan bahwa penggunaan pelat palsu ini diduga untuk kepentingan pribadi Henry.

Hal ini menambah berat tuduhan yang dihadapi oleh pengacara yang pernah nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X