Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:45 WIB
Skandal korupsi emas Antam terkuak, Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka.
Skandal korupsi emas Antam terkuak, Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka.

Para tersangka diduga melakukan pelanggaran serius dengan mencatut nama PT Antam pada produk logam mulia milik swasta.

"Tindakan mereka ini melanggar hukum dan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang jelas," tegas Kuntadi.

Kuntadi menambahkan, "Para tersangka ini, tanpa kewenangan, telah mengikatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM yang seharusnya eksklusif untuk produk-produk Antam."

Baca Juga: Tapera Diwajibkan Bagi Semua Pekerja, Termasuk yang Sudah Memiliki Rumah

Menurut penyidik, dalam periode tersebut, tersangka berhasil mencetak dan mendistribusikan sekitar 109 ton logam mulia secara ilegal.

"Ini tidak hanya mengurangi pendapatan perusahaan, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap Antam," jelas Kuntadi.

Kutandi juga menjelaskan mengenai produk ilegal yang dijual bersamaan dengan produk resmi PT Antam.

Baca Juga: Wow Langsung Cair! Biduan Nayunda Nabila Ngaku Dengan Kedekatannya Dapat Bantuan Cicilan Apartemen dari Eks Menteri SYL!

"Produk ilegal ini dijual bersamaan dengan produk resmi PT Antam, sehingga merugikan perusahaan tidak hanya secara finansial tetapi juga dari sisi citra," tambahnya.

Kasus korupsi PT Antam ini merupakan pelajaran penting tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, terutama yang berstatus BUMN.

Kejaksaan Agung berjanji akan terus menggali lebih dalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Kejagung RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X