HUKAMANEWS - Menjelang bulan Zulhijah, umat Islam mulai berbondong-bondong memulai perjalanan haji ke Arab Saudi. Calon jemaah haji Indonesia 2024 dijadwalkan akan memasuki asrama haji pada 11 Mei dan akan secara bertahap diberangkatkan mulai 12 Mei.
Keberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada 2024 akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 12-23 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 24 Mei-10 Juni 2024.
Para jemaah tentunya mulai mengemas barang untuk persediaan mereka di Makkah dan Madinah selama sekitar 40 hari. Saat berkemas ternyata banyak barang - barang yang tidak wajar yang dibawa oleh jemaah dari Indonesia.
Baca Juga: Ancaman Kejahatan Siber Terbaru, Polri Ingatkan Masyarakat: Waspada Penipuan Lewat Email Palsu
Menurut Subhan Cholid sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), barang - barang tersebut antara lain :
Jimat, disaat waktunya mendekatkan diri kepada Allah. Menurut Subhan Cholid, setiap tahun, kami pasti mengurus kasus jemaah haji yang membawa jimat baik dalam bentuk rajah.
"Di Arab Saudi jimat masuk pasal sihir. Di Arab Saudi pasal sihir hukuman maksimal dihukum mati. Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Kabah lebih sakti dari jimat apa pun," ujar Subhan, Jakarta,Rabu 8 Mei 2024.
Catat, saat tiba di Bandara Madinah maupun Jeddah, otoritas keamanan Arab Saudi akan membongkar barang semua bawaan jemaah haji Indonesia, termasuk jika ketahuan membawa rokok.
"Rokok apabila yang dibawa hanya satu bungkus, tentu tidak masalah.Akan tetapi pola yang terjadi, rokok tersebut dibawa dalam jumlah banyak dan dititipkan ke jemaah lainnya.Sehingga ydihitung secara total sudah tidak wajar," tambahnya.
Lama waktunya para jemaah menuaikan ibadah haji selama 40 hari, dapat dimaklumi. Akan tetapi Subhan menyarankan hal ini justru menjadi momentum untuk sembuh dari kebiasaan merokok.
"Dua koper kok isinya rokok. Jelas ini kan tidak bisa dijelaskan, bisa masuk ranah penyelundupan. Tentu ada pidananya. Alat detektornya pun juga semakin canggih," tambanya lagi.
Ketiga, barang - barang yang sering dibawa saat ibadah haji, adalah obat kuat ataupun jamu.
Artikel Terkait
Capaian Besar Kemenag, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Terbit, Persiapan Menuju Tanah Suci Berjalan Lancar
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Kemudahan Layanan Haji dengan Menteri Haji Arab Saudi, Jemaah Wajib Pakai Visa Resmi
Ibadah Haji 2024, Pelayanan Fast Track dari Tiga Bandara Indonesia, Simak Keunggulannya Untuk Jemaah
Waspada Tawaran Berangkat Ke Tanah Suci tanpa Antrean! Kemenag Ungkap Kuota Haji 2024 Terisi Penuh
Waspadai Penawaran Ilegal! Kemenag Ingatkan Risiko Jemaah Haji Pakai Visa Non-Haji