MENGEJUTKAN! Indonesia Puncaki Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak Setelah Kamboja dan Filipina, Tren yang Mengkhawatirkan

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 21:00 WIB
Waspada! Indonesia Juara Dunia Jumlah Pemain Judi Online, Simak Fakta dan Solusinya (Image by pikisuperstar on Freepik)
Waspada! Indonesia Juara Dunia Jumlah Pemain Judi Online, Simak Fakta dan Solusinya (Image by pikisuperstar on Freepik)

Salah satunya adalah dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online serta memperketat pengawasan terhadap situs-situs judi yang beroperasi di Indonesia.

Langkah Pemerintah dalam Menangani Judi Online

Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya judi online.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Merk Setrika Terbaik yang Awet dan Bagus, Anti Lengket!

Selain memblokir rekening-rekening yang terkait, Kominfo juga terus melakukan pemantauan dan penutupan situs-situs judi online.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemain judi online dan menghindarkan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan.

Namun, upaya pemerintah ini membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Agenda Hari Kedua Rakernas PDIP V Di Ancol, Megawati Soekarnoputri Berikan Arahan Dan Bahas Pilkada 2024, Semangat Perjuangan Tak Padam

Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online harus terus digalakkan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat umum.

Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan bahaya judi online dapat meningkat dan masyarakat lebih berhati-hati.

Urutan Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak 2024

Menurut data terbaru, berikut adalah daftar negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di tahun 2024:

1. Indonesia
2. Kamboja
3. Filipina
4. Myanmar
5. Rusia
6. Vietnam
7. Malaysia
8. Thailand
9. India
10. Taiwan

Baca Juga: Megawati Beri Arahan Tertutup di Rakernas PDIP 2024, Bahas Sikap Politik, Program Kerakyatan, dan Persiapan Pilkada Serentak

Status Indonesia sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak tentu menjadi sorotan banyak pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X