HUKAMANEWS - Dalam perkembangan terkini yang menghebohkan panggung politik internasional, Prancis mengejutkan banyak pihak dengan menyatakan dukungannya terhadap langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini menandai sebuah pergeseran tajam dari sikap umum negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, yang selama ini terlihat kompak dalam berbagai isu global.
Pada Senin, 20 Mei, Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan dukungannya yang tak terduga terhadap independensi dan kebijakan ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
Prancis, yang dikenal sebagai salah satu pemain kunci di Eropa, secara terbuka menyatakan bahwa dukungan mereka terhadap ICC adalah bentuk perlawanan terhadap impunitas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Pernyataan dari Paris ini menciptakan kontras yang mencolok dengan sikap Amerika Serikat.
Baru-baru ini, Presiden AS, Joe Biden, menyuarakan penolakan kerasnya terhadap usulan ICC, menyebutnya sebagai "keterlaluan" dan menekankan bahwa tidak ada kesetaraan antara tindakan Israel dan kelompok Hamas.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan PPP, Suara Pileg 2024 Tetap ke Partai Garuda, Simak Putusan Lengkapnya di Sini!
Sikap Biden ini mencerminkan garis kebijakan luar negeri AS yang telah lama berlangsung, yaitu memberikan dukungan kuat kepada Israel.
Tanggapan dari Netanyahu sendiri terhadap usulan ICC ini cukup keras.
Ia menolak secara tegas dan dengan emosi, mengecam perbandingan yang dibuat antara Israel dan Hamas.
Baca Juga: Viral! Seorang Bocah Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Simak Kronologi dan Dampaknya
Netanyahu, dalam pernyataannya, menekankan keberanian dan moralitas tentara Israel (IDF), yang ia klaim sebagai tentara paling bermoral di dunia.
Dukungan Prancis terhadap ICC bukan hanya sebuah statement politik, tetapi juga sebuah langkah nyata yang mungkin akan mengubah dinamika politik internasional, khususnya dalam penanganan konflik di Timur Tengah.
Keberanian Prancis dalam mendukung pengajuan ICC mencerminkan komitmen mereka terhadap penerapan hukum humaniter internasional dan mungkin memicu negara-negara lain untuk meninjau kembali posisi mereka terkait Israel dan konflik yang berkepanjangan dengan Palestina.
Artikel Terkait
Geger! Gunung Merapi Muntahkan 80 Gram Emas, Auto Kaya Jika Berani Datangi Lokasinya!
Jadi Mualaf, Ilmuwan NASA Kagumi Mukjizat Malam Lailatul Qadar, Mengapa Hal Ini Membuatnya Memilih Islam?
Fakta Terkini Vaksin AstraZeneca, Pengakuan Adanya Efek Samping Pembekuan Darah, dan Realitas di Indonesia
Babak Baru Perseteruan TikTok dengan Amerika Dimulai, Gugat Pemerintah AS karena Ancaman Blokir dari Negeri Paman Sam
ICC Ajukan Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pemimpin Hamas: Langkah Besar dalam Penegakan Keadilan Internasional