Pengurus jenazah luar negeri juga mengakui bahwa urusan pemulangan jenazah kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, layanan seperti Gateway Human Remains hadir sebagai solusi yang lebih aman dan nyaman bagi mereka.
Dengan layanan ini, proses pemulangan jenazah menjadi lebih efisien dan minim risiko penyalahgunaan.
Baca Juga: Viral di Twitter! Bea Cukai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah 30%, Staf Khusus Menkeu Buka Suara
Kementerian Keuangan juga memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan data terkait pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, yang dikenai bea masuk sebesar 30 persen.
Pernyataan viral tersebut dipastikan tidak benar, karena pada dasarnya, atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia, tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Baca Juga: Diluncurkan di Sumatera Utara, Forum Keberagaman Nusantara Siap Melangkah ke Tingkat Nasional
Hal ini menggugah pertanyaan atas kebenaran cerita yang tersebar luas di media sosial.
Apakah ini hanya salah pengurusan? Ataukah ada motif lain di balik cerita tersebut?
Klarifikasi dari pihak berwenang serta keluarga yang bersangkutan menjadi sangat penting untuk membongkar kebenaran di balik kabar tersebut.
Faktanya, dalam proses pemulangan jenazah, terdapat biaya-biaya tertentu yang memang harus ditanggung.
Namun, biaya tersebut biasanya memiliki rincian yang jelas dan tidak semuanya terkait dengan bea masuk.
Misalnya, pengurusan dokumen, pengemasan, atau biaya pengiriman. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak langsung percaya begitu saja pada kabar yang viral tanpa klarifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kontroversi Bea Cukai, Desakan Perubahan Sistem Pajak atas Barang Impor Menjadi Sorotan
Respons Cepat Sri Mulyani Atasi Keluhan Bea Cukai, Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!
Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa
Viral di Twitter! Bea Cukai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah 30%, Staf Khusus Menkeu Buka Suara