Respons Cepat Sri Mulyani Atasi Keluhan Bea Cukai, Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 10:30 WIB
Menkeu pastikan keluhan terhadap Bea Cukai ditindaklanjuti (Instagram @smindrawati / HukamaNews.com)
Menkeu pastikan keluhan terhadap Bea Cukai ditindaklanjuti (Instagram @smindrawati / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya dalam menangani keluhan masyarakat terhadap pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Langkah konkret telah diambil untuk merespons isu-isu yang mencuat dalam layanan Bea Cukai, demikian disampaikan melalui akun Instagram resmi @smindrawati, di Jakarta, Minggu lalu.

Kasus pertama yang diangkat adalah terkait pengiriman sepatu impor dan action figure yang menghadapi masalah bea masuk senilai Rp31 juta.

Baca Juga: Kembali Tertangkap Untuk Kelima Kalinya! Rio Reifan dan Jeratan Narkoba yang Tak Kunjung Usai, Alasan khilaf Apa Sudah Kecanduan?

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari seharusnya, yang mengarah pada praktik under invoicing.

Namun, kasus tersebut telah terselesaikan dengan pembayaran bea masuk dan pajak yang sesuai, sehingga barang bisa diterima oleh penerima dengan lancar.

Kasus berikutnya mengenai pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai, menarik perhatian.

Baca Juga: Cara Mencegah Infeksi Jamur pada Kucing: Tips dan Fakta yang Perlu Kamu Ketahui

Pengiriman barang tersebut awalnya diinformasikan sebagai kiriman oleh PJT, namun karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh pihak yang bersangkutan, barang tersebut ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).

Setelah diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan hibah, Menkeu menyatakan Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Mengambil arahan tersebut, Menkeu meminta Bea Cukai untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Fokus Persiapkan Diri Jelang Pelantikan, Langkah Strategis untuk Masa Depan Indonesia

Bea Cukai diingatkan untuk menjalankan peranannya sesuai dengan mandat Undang-Undang, sebagai lembaga yang bertugas dalam border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

Lebih lanjut, Bendahara Negara menekankan pentingnya kerja sama antara Bea Cukai dengan pemangku kepentingan terkait, agar penanganan masalah di lapangan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai layanan Bea Cukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X