Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Mengajukan Praperadilan, MUI Yakin Polri Punya Bukti Kuat, Bagaimana Prosesnya?

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 08:00 WIB
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan: MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat (PMJ News / HuakamNews.com)
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan: MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat (PMJ News / HuakamNews.com)

Panji Gumilang sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan TPPU.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi permohonan tersebut, yang ditujukan kepada Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Gugatan praperadilan Panji Gumilang akan menguji keabsahan penetapan tersangka dalam kasus TPPU.

Baca Juga: Duka Mendalam, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Bus Putera Fajar yang Membawa Siswa SMK Depok Berduka di RSUD Subang

Sidang pertama dilakukan pada 25 April 2024, dengan hakim tunggal Estiono.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan bagaimana proses hukum selanjutnya akan berlangsung, apakah Panji Gumilang akan berhasil membuktikan ketidaksalahannya atau tidak.

Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta memberikan dukungan bagi terciptanya keadilan yang sejati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X