HUKAMANEWS — Dalam sebuah langkah yang menandai komitmen kuat terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menandatangani nota kesepahaman.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik balik dalam usaha memperkuat sinergi antar-lembaga demi mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Kolaborasi antara KemenPPPA dan MUI ini bukan sekedar formalitas administratif, melainkan sebuah strategi multi-dimensi yang dirancang untuk menangani berbagai isu sosial yang masih menjadi tantangan besar di negara ini, khususnya yang berkaitan dengan gender dan anak.
Baca Juga: Update Harga Mobil Mazda Terbaru di Bulan Mei 2024, Harga Makin Terjangkau
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mengimplementasikan lima arahan utama dari Presiden.
Salah satu fokus utama dari MoU ini adalah meningkatkan peran serta perempuan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi, serta mengatasi masalah kekerasan dan diskriminasi yang masih kerap terjadi.
“Ini adalah langkah maju bagi kita semua, khususnya dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat perlindungan bagi anak-anak di seluruh negeri,” ujar Menteri Bintang.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, disampaikan bahwa MUI tidak hanya sebagai badan keagamaan, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang progresif.
Wapres Ma’ruf menambahkan, “Kerja sama ini merupakan cerminan dari visi MUI yang tidak hanya fokus pada urusan keagamaan, tetapi juga pemberdayaan umat.”
MoU ini juga menandai pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan dalam kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan isu sosial.
Baca Juga: Cek Fakta di Balik Mitos, Benarkah Memelihara Kucing Berisiko Tinggi Terhadap Kesuburan Wanita?
“Dengan adanya dukungan dari lembaga keagamaan seperti MUI, kami berharap dapat lebih efektif dalam menerapkan dan mensosialisasikan program-program pemberdayaan dan perlindungan yang inklusif,” kata Menteri Bintang.
Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman ini adalah peningkatan kapasitas perempuan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial.
Ini mencakup pendidikan, kesehatan, dan kewirausahaan.
Artikel Terkait
Fatwa MUI: Hewan Terjangkit PMK Ringan Sah untuk Kurban
Benarkah Oklin Fia Diangkat Jadi Duta MUI, Begini Penjelasan MUI
FATWA MUI Terbaru: Wajib Dukung Palestina dan BOIKOT Produk ISRAEL
Lewati 100 Hari Agresi Israel ke Gaza Palestina, MUI Serukan Tetap Boikot Produk yang Terafilisiasi dengan Israel
Polemik Umrah Backpacker, Beda Pendapat Kemenag dengan MUI