Waspadai Penawaran Ilegal! Kemenag Ingatkan Risiko Jemaah Haji Pakai Visa Non-Haji

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi: Waspadai penawaran ilegal! Kemenag ingatkan risiko jemaah haji pakai visa non-haji.  (Kemenang RI/ HukamaNews.com)
Ilustrasi: Waspadai penawaran ilegal! Kemenag ingatkan risiko jemaah haji pakai visa non-haji. (Kemenang RI/ HukamaNews.com)

Mulai dari pembagian kloter hingga penyusunan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah telah tertata dengan rapi.

Kloter pertama akan terbang dari berbagai embarkasi di Indonesia, menandai dimulainya perjalanan spiritual yang sakral bagi jutaan umat Islam di tanah air.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa total terdapat 14 asrama haji embarkasi di seluruh Indonesia yang siap melayani pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Bukan Sekedar Lalapan, Selada Bisa Turunkan Kolesterol Hingga Menjaga Menurunkan Berat Badan

Dari Aceh hingga Makassar, jemaah haji akan diberangkatkan dalam dua gelombang yang berbeda, dimulai dari tanggal 12 Mei hingga 10 Juni 2024.

Segala persiapan telah matang, namun tantangan muncul dengan maraknya penawaran ilegal yang mengintai calon jemaah.

Sebagai umat yang taat, penting bagi kita untuk menjaga kesucian dan kelancaran ibadah haji.

Baca Juga: Update Harga Mobil Toyota Terbaru Mei 2024: Ada Kenaikan, Tapi Ada Juga yang Turun!

Melalui peringatan ini, Kemenag mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dan waspada dalam menyikapi tawaran-tawaran yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.

Kehadiran visa non-haji bisa menjadi jerat bagi para calon jemaah yang tidak waspada.

Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kesucian ibadah haji dengan tetap mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X