Penting bagi masyarakat untuk melakukan verifikasi berita dan informasi yang diterima, terutama menjelang pemilihan umum.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, MK juga aktif menyediakan akses informasi terkait sidang-sidang yang berlangsung.
Seluruh proses persidangan bisa diakses oleh masyarakat umum melalui situs resmi MK, yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date.
Hoaks tentang pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paslon 01 dan 03 merupakan contoh nyata dari betapa mudahnya informasi palsu menyebar di era internet.
Selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi adalah kunci untuk menghindari disinformasi yang dapat berdampak buruk pada kehidupan berdemokrasi.
Mari bersama-sama kita jaga integritas informasi demi proses demokrasi yang lebih sehat dan informatif.***
Artikel Terkait
Rahasia Terjaga! MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim Sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024, Demi Integritas Proses Hukum
Pasca-Putusan MK, Tangapan Prabowo Subianto: Bersyukur dan Fokus Hadapi Masa Depan Indonesia
Dari Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Terkait Nepotisme dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi Begini 6 Penjelasan Hakim Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bersiap Menggelar Sidang Penuh Tantangan Hari ini!
PDIP dan PKB Usung Airin Rachmi Diany Sebagai Bacagub Banten di Pilkada 2024, Simak Profilnya di Sini