HUKAMANEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap memulai sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 hari ini, Senin 29 April 2024.
Dengan 79 perkara yang akan disidangkan, MK telah menegaskan kesiapannya dalam menghadapi tantangan besar ini.
Sidang diprediksi akan menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan berbagai pihak dalam proses Pileg kali ini.
Baca Juga: 7 Tips Jitu Redakan Anak Kucing Hiperaktif di Malam Hari, Tidur Nyenyak Bersama Anabul!
Berikut rangkuman persiapan dan harapan terhadap jalannya sidang yang akan dimulai.
1. Kesiapan MK dalam Menyikapi Perselisihan:
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (28/4/2024), menyatakan bahwa MK telah siap menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Dengan mengalokasikan 3 panel dan ruang sidang, MK berupaya memberikan penanganan yang optimal terhadap 79 perkara yang akan disidangkan.
Baca Juga: Respons Cepat Sri Mulyani Atasi Keluhan Bea Cukai, Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik
2. Proses Registrasi dan Sidang:
Sebelumnya, MK telah memulai proses registrasi PHPU untuk calon anggota legislatif sejak 23 April 2024.
Setelah proses registrasi dan penanganan perkara, MK akan mengumumkan keputusannya pada 10 Juni 2024.
Adapun hari ini, Senin, 29 April 2024, merupakan awal dari serangkaian sidang yang akan dilaksanakan.
Baca Juga: Kontroversi Bea Cukai, Desakan Perubahan Sistem Pajak atas Barang Impor Menjadi Sorotan
Artikel Terkait
Projo Yakin MK Akan Selaras Dengan Suara Rakyat 14 Febuari , Dunia Pantau Hasil Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Pilpres 2024, Sorotan Utama dalam Proses Demokrasi
Rahasia Terjaga! MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim Sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024, Demi Integritas Proses Hukum
Pasca-Putusan MK, Tangapan Prabowo Subianto: Bersyukur dan Fokus Hadapi Masa Depan Indonesia
Dari Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Terkait Nepotisme dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi Begini 6 Penjelasan Hakim Konstitusi