HUKAMANEWS - Pilpres 2024 menjadi sorotan tajam bagi publik Indonesia.
Dalam tengah-tengah eksesitas politik yang menguar, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pusat perhatian.
Suasana tegang menyelimuti, terutama terkait kerahasiaan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan dibacakan.
Baca Juga: Projo Yakin MK Akan Selaras Dengan Suara Rakyat 14 Febuari , Dunia Pantau Hasil Pilpres 2024
Namun, dalam wawancara eksklusif, juru bicara MK, Fajar Laksono, membuka tirai kerahasiaan mekanisme tersebut.
Menjelang pengumuman putusan sengketa Pilpres 2024, kerahasiaan rapat menjadi fokus utama.
Fajar Laksono menegaskan bahwa MK telah mengupayakan langkah-langkah untuk memastikan kerahasiaan RPH terjaga rapat.
Baca Juga: Mengatasi Cacingan pada Kucing, Cek 8 Langkah Mudah untuk Kesehatan Anabul Kesayanganmu!
Salah satunya adalah melalui mekanisme ketat di ruang khusus yang hanya diizinkan untuk hakim terkait.
Pengunjung luar, bahkan karyawan MK, tak diperkenankan masuk.
Fajar Laksono menyoroti larangan penggunaan alat komunikasi selama RPH berlangsung.
Hakim-hakim yang terlibat dilarang membawa telepon genggam atau perangkat komunikasi lainnya.
Hal ini menjadi langkah preventif untuk menghindari kebocoran informasi yang mungkin terjadi sebelum putusan resmi dibacakan.
Minimnya Informasi Eksternal:
Saat ditanya mengenai adanya intervensi ke MK, Fajar Laksono menegaskan ketidaktahuannya.
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Optimis MK Tolak Tuntutan Diskualifikasi Gibran, Analisis dan Harapan Paslon Prabowo Pasca Pilpres 2024
Siaga Maksimal! 7.783 Personel Amankan Putusan MK Pilpres 2024, Simak Info Lengkapnya!
Hasil Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Beberkan Tolak Gugatan dengan Alasan Ini!
Reaksi Anies dan Cak Imin Saat Sidang Putusan MK Tentang Pilpres 2024, Antara Senyum dan Diskusi Serius
Projo Yakin MK Akan Selaras Dengan Suara Rakyat 14 Febuari , Dunia Pantau Hasil Pilpres 2024