Dengan sinergi yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaksanaan ibadah haji, serta memudahkan akses dan pelayanan bagi jemaah dari berbagai negara.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Indonesia akan tunduk pada aturan haji dan umrah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini mencakup penggunaan visa resmi bagi jemaah yang diberangkatkan oleh travel dan biro perjalanan.
Baca Juga: Megawati, Oposisi, Politik Dendam dan Kebencian
Dalam konteks ini, tindakan tegas akan diterapkan baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Agama Indonesia bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan resmi yang telah ditetapkan.
Komitmen ini diharapkan dapat menjaga keselamatan dan keamanan jemaah, serta menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan.
Dengan demikian, pertemuan antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tidak hanya mencerminkan hubungan bilateral yang kuat antara kedua negara, tetapi juga menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Aksi May Day 2024, Buruh Siap Geruduk Istana Negara, Polri Siapkan Pengamanan Ketat
Dengan kerjasama yang erat dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaksanaan ibadah haji, serta memastikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.***
Artikel Terkait
Waspada Modus Baru Penipuan Haji Furoda VIP Jadi Haji Backpacker, Polda Metro Jaya Ringkus Bos Travel MII
Kemenag Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Indonesia Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
WASPADA Penipuan! Kemenag Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antrean
Jemaah Haji 2024 Bersiap! Cek Jadwal dan Tips Keberangkatan Terbaru
Capaian Besar Kemenag, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Terbit, Persiapan Menuju Tanah Suci Berjalan Lancar