Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Kemudahan Layanan Haji dengan Menteri Haji Arab Saudi, Jemaah Wajib Pakai Visa Resmi

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 12:00 WIB
Diskusi Yaqut dan Tawfiq fokus pada visa resmi dan kemudahan layanan haji untuk Indonesia. (Kemenag / HukamaNews.com)
Diskusi Yaqut dan Tawfiq fokus pada visa resmi dan kemudahan layanan haji untuk Indonesia. (Kemenag / HukamaNews.com)

Dengan sinergi yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaksanaan ibadah haji, serta memudahkan akses dan pelayanan bagi jemaah dari berbagai negara.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Indonesia akan tunduk pada aturan haji dan umrah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini mencakup penggunaan visa resmi bagi jemaah yang diberangkatkan oleh travel dan biro perjalanan.

Baca Juga: Megawati, Oposisi, Politik Dendam dan Kebencian

Dalam konteks ini, tindakan tegas akan diterapkan baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Agama Indonesia bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan resmi yang telah ditetapkan.

Komitmen ini diharapkan dapat menjaga keselamatan dan keamanan jemaah, serta menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan.

Dengan demikian, pertemuan antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tidak hanya mencerminkan hubungan bilateral yang kuat antara kedua negara, tetapi juga menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Aksi May Day 2024, Buruh Siap Geruduk Istana Negara, Polri Siapkan Pengamanan Ketat

Dengan kerjasama yang erat dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaksanaan ibadah haji, serta memastikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X