Erupsi Gunung Ruang Sebabkan Rusaknya Stasiun Seismik, Begini Dampak Terhadap Pemantauan Aktifitas Kegempaan

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 20:00 WIB
Erupsi Gunung Ruang merusak stasiun seismik, upaya pemantauan berlanjut.
Erupsi Gunung Ruang merusak stasiun seismik, upaya pemantauan berlanjut.

Hetty Triastuty menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan aktivitas, tetap diperlukan pemantauan yang cermat untuk mengantisipasi perkembangan selanjutnya.

Gunung Ruang bukanlah gunung api yang asing bagi masyarakat sekitar.

Dengan ketinggian puncak mencapai 725 meter di atas permukaan laut, Gunung Ruang membentuk sebuah pulau tersendiri yang secara administratif berada di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.

Baca Juga: 3 Jurus Jitu Menjinakkan Kucing Berandal yang Suka Berkelahi, Pahami Permasalahannya dan Jangan Gunakan Kekerasan!

Dengan tipe gunung strato dan kubah lava, aktivitasnya menjadi perhatian utama para ahli dan pemerintah terkait mitigasi bencana.

Selain itu, data kegempaan yang tercatat juga memberikan gambaran mengenai aktivitas Gunung Ruang.

Mulai dari jumlah gempa letusan, gempa guguran, hingga gempa tektonik lokal dan jauh.

Meskipun beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan aktivitas, namun adanya erupsi hari ini menegaskan bahwa Gunung Ruang tetap perlu dipantau dengan ketat.

Baca Juga: Gunung Ruang Sitaro Kembali Berstatus Awas, Potensi Tsunami Menjadi Ancaman

Dengan adanya kerusakan pada alat pemantau kegempaan akibat erupsi, peran serta semua pihak dalam mendukung upaya pemantauan dan mitigasi bencana sangatlah penting.

Kesiapan masyarakat sekitar gunung api, koordinasi antarlembaga terkait, serta pemantauan yang terus menerus dari para ahli menjadi kunci dalam menghadapi potensi bahaya yang mungkin timbul dari aktivitas Gunung Ruang.

Semoga dengan kerjasama yang solid, kita dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh erupsi gunung api. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PVMBG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X