PAN sebagai salah satu partai pengusung Prabowo telah menyerahkan sepenuhnya kepercayaan kepada Prabowo-Gibran dalam menyusun kabinet baru.
Meskipun demikian, tidak sedikit pun menjengkelkan bahwa putusan tersebut adalah hak prerogatif presiden terpilih.
Terkait kemungkinan terbentuknya koalisi baru, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menegaskan bahwa hal tersebut juga merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tragedi di Kelapa Gading: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil Ditangkap, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya ada pada Prabowo, menunjukkan sikap menghormati keputusan dan integritas proses politik.
Dengan demikian, perjalanan politik Indonesia pasca-Pilpres 2024 akan terus menarik untuk diikuti.
Pembentukan kabinet Prabowo-Gibran, dinamika koalisi politik, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintahan baru akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan.
Tantangan besar menanti, namun semoga dengan kepemimpinan yang kokoh dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat terus melangkah maju ke arah yang lebih baik.***
Artikel Terkait
Ketika Anies dan Ganjar Meminta MK Ulang Pilpres tanpa Gibran, Membaca Kedewasaan Berpolitik para Capres di Pilpres 2024
KPU Denpasar Klarifikasi Isu Kelebihan Surat Suara, Fakta di Balik Gugatan Paslon Nomor Urut 3 ke MK Pasca Pemilu 2024
TUNGGU LUSA! Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Oleh KPU, Langkah Maju Demokrasi Indonesia
HARI INI! Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih Indonesia 2024-2029, KPU Undang Jokowi dan Pejabat Tinggi Negara!
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Bagaimana Langkah Selanjutnya Bagi Kepemimpinan Baru Indonesia?