Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti Kuat untuk Gugatan PHPU Pilpres 2024

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud siap dengan bukti kuat untuk gugatan PHPU Pilpres 2024, menegaskan komitmen pada keadilan. (TPN Ganjar Mahfud / HukamaNews.com)
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud siap dengan bukti kuat untuk gugatan PHPU Pilpres 2024, menegaskan komitmen pada keadilan. (TPN Ganjar Mahfud / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Tim Hukum yang mewakili Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menghadirkan serangkaian bukti yang kuat terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Langkah ini menandai keseriusan mereka dalam menegakkan keadilan dalam proses pemilihan presiden yang baru-baru ini digelar.

Anggota tim hukum TPN, Idris Sopian Ahmad, mengungkapkan bahwa hari ini mereka menghadirkan bukti tambahan untuk melengkapi permohonan sebelumnya.

Baca Juga: Yang Mau Mudik Wajib Tahu! Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024, Tips Lancar Jelajahi Pulang Kampung!

Dengan membawa 15 kontainer berisi bukti-bukti, mereka berupaya memberikan gambaran yang komprehensif kepada Mahkamah Konstitusi tentang ketidakwajaran yang diduga terjadi dalam proses pemilihan tersebut.

Menurut Idris, proses pengumpulan bukti ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan keadilan terwujud.

"Kami tidak hanya membawa 15 kontainer, tetapi juga semangat keadilan yang membakar," ujar Idris dengan keyakinan.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Puncak Arus Mudik 2024, Menhub Imbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Pulang Kampung Lebih Awal

Meskipun rincian bukti tersebut belum diungkapkan secara terperinci, namun tindakan mereka menunjukkan tingkat kesiapan yang tinggi untuk memperjuangkan kebenaran.

TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan segala hal dengan matang, termasuk menghadirkan 30 saksi dan 10 ahli dari berbagai daerah di Indonesia.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan bahwa proses pendaftaran gugatan PHPU telah dilakukan dengan serius.

Baca Juga: Makjleb! Begini Komentar Gibran Soal Pemilu Diulang Tanpa Dirinya

Dokumen permohonan yang diserahkan telah mencapai 151 halaman, dan masih akan dilengkapi dengan bukti-bukti lain yang masih dalam proses pengumpulan.

"Tidak hanya dokumen, kami juga membawa semangat dan harapan rakyat yang menginginkan keadilan," kata Todung sambil menegaskan komitmennya untuk melindungi para saksi dan ahli yang akan menjadi bagian dari persidangan nantinya.

Langkah TPN Ganjar-Mahfud ini juga mencerminkan semangat untuk menguatkan demokrasi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X